Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2014

Belum Terima Pemecatan, Ketua KPU Manado Masih 'Ngantor'

Setelah KPU memutuskan menunda rekapitulasi hasil pemungutan suara di Sulu

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan perolehan suara calon legislatif 2014 Provinsi Bengkulu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (28/4/2014). Rekapitulasi yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DKPP, pimpinan lembaga negara, perwakilan kementerian, serta para saksi dari partai politik tersebut diselenggarakan hingga 6 Mei 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Nanti proses itu masuk Gakkumdu, itu kan diproses pakai pidana pemilu. Silakan lapor. Karena pertanggungjawaban masing-masing. Jangan salahkan semuanya di KPU Manado, padahal (kesalahan) ada di tingkat bawah," ungkapnya.

KPU Sulut sendiri langsung menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI untuk penonaktifan lima Komisioner KPU Manado lewat rapat pleno di Kantor KPU Sulut, Senin (5/5).

"Sesuai rekomendasi Bawaslu RI dan perintah KPU RI, KPU Sulut sudah menggelar rapat pleno untuk penonaktifan sementara lima Komisioner. Tugas KPU Manado diambilalih KPU Sulut dalam hal pelaksana pencermatan dan pembetulan data DPD, DPR RI, DPRD Sulut dan DPRD Kabupaten/Kota," ungkapnya.

Surat keputusan pleno KPU Sulut itu, kata Yessy, akan diserahkan ke Koodinator Wilayah. Dari sana kemudian akan diteruskan ke KPU Manado.

Sampai kapan penonaktifan itu berlaku? Yessy belum bisa memastikan, apa nanti usai pencermatan data sudah diaktifkan kembali atau belum, yang pasti KPU Sulut akan melakukan pleno kembali.

 "Penonaktifan kita lakukan pleno begitu juga saat pengaktifan kembali nanti. Untuk sementara tahapan pemilu 2014 diambil alih KPU Sulut, " katanya.

Sementara pelaksanaan penghitungan ulang dilakukan di SMKN 2 Manado dengan mekanisme pencocokan data formulir D-1 dulu milik KPU, panwas dan saksi.

Kalau tidak cocok kemudian diturunkan ke C- 1dan jika tidak cocok lagi buka C-1 Plano. Jika tetap tidak cocok lagi maka buka kotak suara.

Sementara itu, Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Sulut Dapil Kota Manado, Feibe Lumanauw menilai, prinsip demokrasi telah gagal karena adanya kecurangan.

"Di depan kasat mata itu sudah terlihat, tetapi kemudian dipaksakan untuk diterima. Inilah hasilnya, buah-buah pada kecurangan," tutur Feibe Lumanauw.

Ini, kata dia, menjadi bukti bahwa Bawaslu dan KPU RI tidak menutup mata, sangat jeli melihat kecurangan yang ada.

"Saya menyambut baik tentang penghitungan suara ulang, jangan sampai pada penghitungan ulang, ada pihak-pihak tertentu yang berupaya menghalang-halangi." katanya.

Diapun berharap dengan adanya penghitungan ulang ini, semuanya bisa dijaga, jangan sampai justru ada kecurangan kembali.

"Siapapun yang terkait melakukan kecurangan harus ditindaklanjuti dan diberi hukuman," tuturnya.

Dikatakannya, jika gagal lagi dalam penghitungan suara, bisa saja terjadi pemungutan suara ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved