Rabu, 1 Oktober 2025

Kapten Nelayan Bakti Panca kurnia 74 Masih Shock Karena Anaknya Ikut jadi Korban

Kapten kapal belum banyak diintrogasi karena di antara korban meninggal salah satu adalah anaknya

Editor: Budi Prasetyo
Pos Kupang/FBC
Bangkai Kapal Nelayan Bhakti 74 di Pantai Larantuka 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Sarifah Sifat

TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA -- Kapten Nelayan Bakti Panca Kurnia 74 Petrus Buru Bata Kleden  telah ditetapkan jadi tersangka oleh aparat Polres Flores Timur. Satu tersangka lainnya adalah Paulus Sani Kleden yang merupakan  Boi Boi (Sebutan untuk ABK kapal nelayan itu-red).

 Namun sejauh ini polisi belum bisa mengambil keterangan dari dua ortang yang dianggap paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal Nelayan Bakti Panca Kurnia 74 pada prosesi Jumat Agung Samana Santa di Larantuka, Jumat (18/4/2014) di Pantai Palo, Kelurahan Sarotari Tengah.

 Dalam kasus ini, 10 orang ini meninggal dunia.Parakorban merupakan para peziarah yang ikut dalam proses Jumat Agung Semana Santar di Larantuka, Jumat (18/4/2014).

 Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha, SH yang dihubungi melalui Kasat Serse Polres Flotim, AKP Antonius Mengga dikantornya, Kamis (24/4/2014) mengatakan, hingga saat ini barulimasaksi yang diperiksa. Karena umumnya para saksi adalah korban dalam kecelakaan itu.

 "Kami belum bisa panggil saksi secara cepat, karena para saksi adalah para korban. Dan, warga yang berduka kebanyakan Lewolere. Kampung Lewolere kini masih berduka,"ujar Antonis Mengga yang didampingi penyidik Brgpol Bernard Simamora yang juga Kasubnit II Pidum.

 Kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik. Namun, kapten kapal belum banyak diintrogasi karena di antara korban meninggal salah satu adalah anaknya, Andreas Gemolo Kleden (2,5). Sementara  istri dan anaknya yang lain selamat.

 Penyidik Bernard lebih lanjut mengatakan, saat ini bo-boinya juga masih shock. "Saat kita periksa dan bersamaan dengan ambulans lewat maka boboinya tak bisa lagi berbicara. Pancaran kesedihan selalu ada dalam dirinya.  Namun apapun juga, proses hukum tetap jalan,"katanya.*

Sumber: Pos Kupang
Tags
Larantuka
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved