Kiai di Mojokerto Dipolisikan Ratusan Jemaah Umrah Asuhannya
ebanyak 102 jemaah umrah di Mojokerto, melaporkan kiai pengasuhnya sendiri yakni KH Masrichan Asyari.

surya/faiq nuraini
Sejumlah jemaah umrah bimbingan KH Masrichan saat mendatangi Polres Mojokerto, Rabu (23/4/2014).
Menanggapi laporan para jemaah, Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan jemaah tersebut. Dari 102 jamaah yang masuk dalam daftar korban penipuan Masrichan, pihaknya akan memilah sesuai dengan locus dellictinya.
"Kerugian jemaah mencapai Rp 1,8 miliar. Terlapor kita ancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun, semua masih berproses. Tapi kami serius menyelesaikannya," kata Muji.