Gara-gara Telepon Diangkat Wanita Lain, Denci Dihajar Sang Suami
Saat hubungan telepon tersambung, ternyata yang mengangkat telepon tersebut seorang wanita.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini menimpa keluarga Piter Haomen dan Denci Kalelik. Marah karena dituduh selingkuh, Piter menghajar istrinya hingga bibirnya robek.
Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Kupang Kota, Sabtu (5/4/2014) menyebutkan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi Jumat (4/4/2014). Kejadian bermula ketika Denci Ariani Kalelik (30) warga Kelurahan Oebufu, menelepon ke nomor telepon Piter Haomen (25). Pieter, warga Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kelapa Lima, merupakan suami Denci.
Saat hubungan telepon tersambung, ternyata yang mengangkat telepon tersebut seorang wanita. Wanita tersebut mengaku pada Denci bahwa ia adalah istri dari Piter. Mendengar pengakuan wanita tersebut Denci kaget dan marah.
Ketika Piter pulang ke rumah, Denci langsung menanyakan perihal wanita yang mengangkat teleponnya tersebut. Piter terus mengelak dan membantah pernyataan wanita tersebut. Percekcokan pun tak bisa dihindari. Tidak tahan terus dituduh selingkuh oleh Denci, Piter pun mendaratkan bogem mentah ke wajah Denci.
Akibat pemukulan yang dilakukan Piter, Denci mengalami luka pada bibir bagian dalam sebelah atas yang terus mengeluarkan darah. Dince tak membalas pukulan Piter. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, Denci datang ke Polresta Kota Kupang untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Ia berharap agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut perihal kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.
Atas kejadian ini Piter dijerat dengan hukuman pidana. Laporan polisi ini dengan Nomor: LP/B/247/1V/2014/SPK Resor Kupang Kota diterima oleh Brigpol Irfansyah mengetahui Ipda Jamari, S.H.