FMPKT Berharap Bupati Kutim Kedepankan Penyelesaian Kekeluargaan
Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Timur saat ini sedang mendalami laporan pengaduan dugaan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Timur saat ini sedang mendalami laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan via facebook dengan korban Bupati Kutai Timur, Isran Noor.
Perkembangan terkini, rekan-rekan terlapor yang tergabung di group facebook Forum Masyarakat Peduli Kutai Timur (FMPKT), siap memberikan dukungan advokasi terhadap terlapor, dengan inisial akun HM. Namun mereka lebih mengharapkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Koordinator forum, Misran Abbas, Kamis (13/3/2014), mengatakan dia dan rekan-rekannya di forum siap memberikan dukungan pendampingan kepada HM, termasuk bantuan hukum.
"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Lembaga Bantuan Hukum yang berkedudukan di Samarinda. Teman-teman di forum juga siap sokongan dana untuk keperluan bantuan hukum tersebut," kata Misran.
Hal ini sebagai bentuk solidaritas terkait laporan polisi untuk rekan mereka.
"Bahkan saya pribadi siap untuk membantu hingga ke tingkat banding dan kasasi nantinya," kata Misran.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan HM merupakan bentuk kritik atas kondisi yang terjadi di Kutai Timur.
"HM melihat kondisi yang kontras antara pernyataan bupati dengan kondisi di desanya, yang dikatakannya masih banyak penduduk miskin," katanya.
Misran mengatakan, HM mengakui bahwa perkataannya di ujung komentar memang keterlaluan. Karena itu ia siap untuk meminta maaf dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
"HM tidak menyesali isi kritiknya. Karena kritik itu memang apa adanya. Namun ia telah menyadari ada kata-katanya yang kasar. Dan ia siap meminta maaf atas kata-kata kasarnya. Namun bila tidak ada penyelesaian kekeluargaan, ia pun siap untuk menempuh jalan hukum formal," katanya.
Misran pun menyayangkan langkah Bupati Kutim yang langsung menempuh jalur hukum. Walaupun Bupati berhak melaporkan bila mengalami penghinaan, masih banyak jalan lain yang lebih bijaksana.
"Sebagai pengayom masyarakat, kami menilai sebaiknya beliau menempuh jalan yang lebih bijaksana. Misalnya dengan mengundang terlapor untuk menyampaikan kritiknya melalui dialog terbuka di depan beliau," katanya.
Cara penyelesaian seperti ini dinilai lebih elegan.
"Kritik yang ada sebaiknya menjadi bahan introspeksi. Kalaupun ada kalimat yang kasar, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Termasuk menyampaikan secara terbuka bahwa beliau tidak alergi kritik dengan syarat disampaikan secara santun," katanya.
Dengan langkah tersebut, justru menjadi pelajaran yang penting tentang seni memberi dan menerima kritik. Termasuk mencegah terjadinya hal serupa. Sebaliknya, langkah hukum justru menimbulkan jarak antara pemimpin dengan rakyatnya.
"Sekali lagi, rekan kami tidak menyesali kritiknya. Namun ia mengakui telah mengeluarkan kata-kata kasar dan siap meminta maaf secara kekeluargaan. Namun bila hal itu tidak diterima, ia siap bertanggungjawab secara hukum. Dan kami akan terus mendampinginya sampai dimana pun," kata Misran.
Pangkal masalah, awalnya beberapa orang yang tergabung dalam sebuah grup di FB mendiskusikan masalah kemiskinan.
Referensi awalnya adalah kutipan dari media nasional yang memuat pernyataan Isran Noor bahwa setelah empat tahun memimpin Kutim, tidak ada lagi kemiskinan.
Si terlapor yang akun FB-nya berinisial HM, memuat pernyataan kontra dengan pernyataan Bupati di media. Ia lalu berkomentar. Dan di ujung komentarnya ia menulis:
"Banyak omong kosong saja itu Bupati, koar-koar di mana-mana. Bullshit itu Bupati Ba******," kata pemilik akun tersebut. (khc)