Buron 6 Tahun Pembunuh Paman Ditangkap
Tersangka ditangkap lima anggota remsob Polres Lamongan dipimpin Kanit Resmob Aiptu Suprapto saat
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Darsan (28) warga Desa Jajar Dusun Petak Kecamatan Malo Bojonegoro--pembunuh Supono (45) paman istrinya warga Desa Podang Kecamatan Babat Lamongan--akhirnya berhasil ditangkap anggota resmob di Kelurahan Ketapang Kabupaten Sampit Kalteng, Minggu (9/3/2014).
Tersangka ditangkap lima anggota remsob Polres Lamongan dipimpin Kanit Resmob Aiptu Suprapto saat sedang memulai menggelar jualannya, pentol goreng bersama istrinya, Iin Meriana (23) di lokasi penangkapan.
Tersangka langsung diterbangkan menuju Bandara Juanda Surabaya dan tiba di mapolres Minggu siang dengan kedua tangannya diborgol.
Laki-laki kelahiran Bojonegoro ini langsung kabur usai membaunuh korban hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, dada dan perutnya jebol karena sayatan celurit yang diayunkan tersangka secara membabi buta.
Pertama ia kabur ke Jakarta, Balikpapan dan Samarinda. Selama dalam pelariannya, tersangka secara sembunyi-sembunyi memberanikan diri untuk pulang kampung di Bojonegoro dan mengajak istrinya Iin Meriana untuk ikut dengannya kabur ke Sampit Kalimatan Tengah.
"Selama enam tahun menghilang, saya hanya tiga kali pulang. Itupun dihantui perasaan tidak tenang dan tidak lama berada di Bojonegoro langsung kembali ke Sampit," aku Darsan saat ditemui Surya Online (Tribunnews.com Network), Minggu (9/3/2014) di ruang unit 2.
Sebenarnya selama bekerja bersama istrinya di Sampit, ia selalu tidak tenang karena serba khawatir jika suatu saat akan ditangkap polisi. Bahkan untuk mengurus surat-surat kependudukan, termasuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Darsan sampai hari ini belum berani karena takut jejaknya diketahui.
"Pokoknya mau cari SIM atau ngurus surat-surat, saya kerepotan sendiri dan ketakutan. Intinya tidak tenang," ungkapya.
Dasran mengaku pasrah setelah ditangkap polisi, sebab ia menilai bahwa inilah jalan hidup yang harus dilalui kerena kesalahannya membunuh pamannya. Dengan proses hukum yang akan dijalani, bapak beranak satu usia lima tahun ini mengaku akan bisa membebaskan perasaan tidak tenang yang menggelayutinya selama ini.
Selama dalam pelariannya ia meyakini cepat atau lambat pasti akan terungkap dan tertangkap.
"Karena waktu saya membunuh ada tiga anggota keluarga yang melihat bagaimana aku datang dan mengayunkan hingga beberapa kali ke tubuh Supono," katanya.
Darsan adalah pembantai paman istrinya pada 1 Mei 2008, atau tepatnya baru dua bulan umur pernikahannya hanya karena dilatarbelakangi kekecewaannya atas pengakuan istrinya kalau pernah dinodai korban saat masih duduk di bangku sekolah menengah.
1 Mei 2008 usai Maghrib dengan amarah yang tak terbendung setelah istrinya mengakui pernah dinodai Supono, ia langsung mengambil celurit yang ada di balik pintu rumahnya yang tiap hari digunakan untuk mencari rumput dan dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah Supono di Desa Podang Babat.
Tiba di rumah korban, Darsan memanggil Supono dan tepat di ruang tamu, tanpa banyak pertanyaan, ia langsung membabatkan celurit yang ada di genggamannya. Korban tergeletak dan bersimbah darah dengan luka di sekujur tubuhnya, Darsan langsung meninggalkan korban dan tancap gas sepeda motornya kembali menuju rumahnya di Bojonegoro. Tak ingin tertangkap, tersangka kabur kali pertama dengan tujuan Jakarta.
Dilanjutkan pelariannya sampai ke Sampit Kalteng dan terhitung enam tahun sudah pelariannya ia akhirnya ditangkap anggota resmob Polres Lamongan.