Isu Risma Mundur
Whisnu Sindir Risma dengan Sebut Kasus Pilwawali Surabaya Kental Muatan Politis
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menilai dipersoalkanya Pilwawali Surabaya kental bermuatan Politis.
"Mestinya tanda tangan kan dilakukan pada saat rapat berlangsung. Tapi, dia tanda tangan satu jam lebih setelah rapat. Terus apa bedanya jika tanda tangan itu dilakukan tiga bulan setelahnya. Intinya kan itu ditandatangani setelah rapat," katanya.
Menanggapi tudingan itu, Wisnu Sakti Buana menegaskan bahwa terpilihnya dia sebagai Wakil Wali Kota Surabaya sah dan memenuhi prosedur.
"Pelantikan sudah prosedural. Empat orang anggota Panitia Pemilih sudah menandatangani, lalu apa lagi," ujar Wisnu yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya ini, Jumat (31/1/2014). (surya/kompas.com/ant)