Isu Risma Mundur
Risma Tak Hadiri Undangan LPPD Kemendagri
Tri Rismaharini tidak menghadiri undangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),
TRIBUNNEWS.COM SURABAYA - Wali Kota Surabaya tampaknya terus menumpahkan protesnya tentang keabsahan proses pemilihan Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya.
Terbaru, protes tersebut ditunjukkan Tri Rismaharini, dengan tidak menghadiri undangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (24/2/2014).
Sedianya Risma diundang Kemendagri untuk hadir dalam acara Laporan Penilaian Pemerintahan Daerah (LPPD) yang digelar di Gedung Negara Grahadi, mulai pukul 09.00-11.00.
Tapi dia tidak hadir dan memilih mewakilkannya ke Wawali Whisnu Sakti Buana.
Padahal, Surabaya menjadi satu diantara tujuh daerah dari 38 kabupaten/koya di Jatim yang diundang Kemendagri untuk disurvei LPPD-nya.
Selain Surabaya, enam daerah lainnya adalah Pacitan, Tuban, Jombang, Kota Madiun, Kota Mojokerto, dan Kota Probolinggo.
Untuk Pacitan, yang hadir langsung Bupati Indartato, demikian juga Tuban yang hadir Bupati Fathkul Huda. Sehingga, ketidakhadiran Risma menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, meski acara LPPD yang digelar Kemendagri di Gedung Grahadi sangat penting, tapi dirinya enggan mengomentari ketikhadiran Risma dalam pertemuan tersebut.
"Iya Bu Risma memang tidak hadir, tadi hanya Whisnu yang datang. Ini undangan dari Kemendagri dan kami hanya sebagai tuan rumah saja," ujarnya, usai pertemuan.
Menurut Pakde Karwo, pentingnya acara tersebut, karena daerah diminta mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri terkait kinerja Pemkab/Pemkot di Jatim.
Khususnya, sejauh mana kinerja masing masing Pemda selama priode 2013 lalu, dari segi administrasi.