Istri Selingkuh, Suami Lapor Bupati
Seorang bidan di UPTD Puskesmas Gedangan, Ny Am (42), dituduh selingkuh dengan pria lain oleh suaminya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hj Sri Witarsih, menjelaskan pihaknya masih belum mengambil langkah karena masih dalam penyelidikan dan itu adalah azas praduga tak bersalah.
“Laporan yang masuk masih kami pelajari dan telusuri. Kami tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Terkait dugaan PNS perempuan berzina dengan lelaki lain, dinilai suatu pelanggaran karena tidak bisa menjaga mahkota dan keluarganya. Apalagi Ny Am adalah seorang PNS yang harus taat dengan aturan yang ada.
“Yang jelas, dulu ada kasus seperti ini dan si perempuan yang melakukan perzinaan dengan lelaki lain diberhentikan dengan tidak hormat,” paparnya.