Ibu Guru Pemeran Video Mesum Akhirnya Dipecat
FT, oknum guru honor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, yang memerankan video mesum, dipecat pihak sekolah
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE--FT, oknum guru honor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, yang memerankan video mesum, dipecat pihak sekolah. Pemecatan dilakukan atas perintah Dinas PPO Kabupaten Sikka.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Sikka, Yohanes Rana, yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2014) siang, mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan lisan dari pengawas di Kantor Cabang Dinas PPO Doreng.
Rana mengatakan, usai membaca berita di media massa tentang adanya oknum guru yang diduga berselingkuh lalu divideokan, ia langsung membentuk tim untuk menyelidikinya.
"Pengawas SD di Doreng sudah lapor secara lisan kepada saya. Dalam laporannya ia mengatakan, FT itu guru honor dan sudah disarankan kepada kepala sekolah tempat FT bekerja agar diberhentikan. Sebab, perbuatannya sungguh tidak terpuji dan merusak citra dunia pendidikan. Bagaimana mau dijadikan teladan bagi siswa?" kata Rana.
Dia menyayangkan perbuatan FT. Namun dia berterima kasih kepada polisi karena sudah melakukan proses hukum dengan menetapkan FT dan GD sebagai tersangka atas laporan suaminya FT kepada Polsek Bola.
"Kami serahkan prosesnya kepada polisi dan FT sudah kami sarankan diberhentikan sebagai guru honor," tegas Rana.
FT, oknum guru SD di Doreng, berselingkuh dengan GD, oknum tukang ojek di Doreng, diduga membuat video mesum saat berselingkuh di salah satu penginapan di Kota Maumere pada November 2013 lalu. *