Jumat, 3 Oktober 2025

PDIP Jabar Siap Bantu Ono Surono Secara Hukum

Aksi ribuan nelayan di Kabupaten Indramayu terkait pencabutan subsidi BBM bagi kapal diatas 30 GT, berakhir ricuh

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto PDIP Jabar Siap Bantu Ono Surono Secara Hukum
Istimewa
Logo PDIP

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aksi ribuan nelayan di Kabupaten Indramayu terkait pencabutan subsidi BBM bagi kapal diatas 30 GT, Senin (17/2/2014) kemarin, berakhir ricuh. Bahkan salah seorang Ketua FNB (Front Nelayan Bersatu) yang juga Ketua HNSI Jawa Barat Ono Surono ditahan polisi dalam kericuhan tersebut.

Ono Surono yang juga kader PDIP Jawa Barat itu mendukung gerakan nelayan, dalam kapasitasnya sebagai aktivis nelayan, yang juga caleg DPRD Jabar dari PDIP Dapil Indramayu-Cirebon.

Saat dikonfirmasi ke PDIP Jabar, melalui Sekretaris PDIP Jabar Gatot Tjahjono membenarkan Ono Surono merupakan kader PDIP dan kemarin memimpin aksi nelayan di Indramayu.

"Substansi persoalan yang dituntut para nelayan sudah benar. Mereka menuntut Pertamina untuk mencabut subsidi BBM bagi kapal di atas 30GT, hanya saja penyampaiannya harus dengan tertib, ekses terjadinya bentrok kemungkinan di lapangan yang sangat situasional," kata Gatot saat dihubungi, Selasa (18/2/2014).

Menurut Gatot, keterlibatan Ono Surono memang di luar agenda partai. Hanya saja karena Ono merupakan kader partai dan ditangkap polisi maka pihaknya menelusuri informasi tersebut.

"Sebagai kader kita akan bantu jika memang dibutuhkan untuk membantu dalam proses hukumnya," kata Gatot.

Gatot berharap ada penyelesaian secara baik, agar kasus ini tidak melebar ke mana-mana.

Mudah-mudahan ada jalan keluar baik, agar menjaga suasana kondusif, terlebih kita menghadapi pemilu. Kita menghormati polisi dalam proses hukum, namun juga harus melihat situasi dan kondisinya agar tidak melebar," kata Gatot.

Ribuan nelayan Indramayu yang mendesak pembatalan pencabutan subsidi BBM di Areal Pertamina Balongan, Senin (17/2/2014) siang berakhir dengan bentrokan.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) tersebut menuntut segera dilaksanakannya kesepakatan diantara Ditjen Migas, Ditjen Perikanan Tangkap, BPH Migas, dan PT Pertamina.

Kesepakatan diantara 4 (empat) lembaga tersebut Permen ESDM no 1 Tahun 2013, Surat Sesmenko Perekonomian Nomor S-230/SES.M.Ekon/07/2013, Permen ESDM No. 18 Tahun 2013 yang pada pokoknya berisi pemberian subsidi bahan bakar minyak (bbm) untuk kapal nelayan di atas 30 GT.

Aparat Kepolisian dari Polres Indramayu menembakkan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa tersebut. Sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong antara polisi dengan nelayan.

Disebutkan 13 pengunjuk rasa ditahan polisi dan dibawa ke Mapolres Indramayu. Mereka yang ditahan antara lain: Ono Surono (Ketua FNB, Ketua HNSI Jawa Barat), Budi Santoso, Kajidin (Ketua SNT), Karyawan, H Siradjudin, Carkaya, Firman, Heru, Abikon, Warto, Suwenda (Weweng), Ahmad Sahrani, dan Khaerul Anam (Buruh SBKI). Sementara itu, 10 pengunjuk rasa terluka dan sempat dibawa ke RSUD Indramayu.

Dalam laman resminya (http://lbhbandung.org/), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung juga mengutuk tindakan pembubaran paksa yang dilakukan Polres Indramayu terhadap aksi nelayan tersebut.

LBH Bandung mendesak kepada Pemerintah, Kapolri, Komnas HAM segera melakukan penyidikan ihwal dugaan pelanggaran hak asasi manusia untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat yang dijamin dalam Pasal 28 ayat (3) UUD 1945, Pasal 23 ayat (2) dan Kovenan Sipil Politik. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved