Kakek Misdi Bolak Balik Masuk Penjara karena Togel
Misdi (56), warga desa Sidowaluyo, Kecamatan Belitangmulya, Kabupaten OKU Timur, ternyata diketahui sudah lima kali masuk penjara
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Misdi (56), warga desa Sidowaluyo, Kecamatan Belitangmulya, Kabupaten OKU Timur, ternyata diketahui sudah lima kali masuk penjara karena kasus yang sama yakni menjadi bandar judi jenis toto gelap (togel).
Misdi kembali ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur, Sabtu (25/1/2014) di kediamannya saat sedang merekap togel.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 316 ribu, satu lembar kertas rekap, dan satu bundel cek.
“Entah bagaimana membuatnya jera. Sudah lima kali dia masuk penjara. Pernah ditangkap polsek beberapa kali. Dan sekarang polres,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban dikonfirmasi, Minggu (26/1/2014) kepada Sripoku.com.