Selasa, 7 Oktober 2025

Sirnike Merentek Korban Penembakan di Lokasi Tambang Emas Masih Kritis

Korban penembakan polisi yang mengalami luka pada bagian kepala itu pun sudah mampu berkomunikasi walau belum lancar.

zoom-inlihat foto Sirnike Merentek Korban Penembakan di Lokasi Tambang Emas Masih Kritis
pistol ilustrasi menyalak

Laporan Wartawan Tribun Manado,  Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sernike Merentek (45), warga adat Motoling Picuan, Minahasa, Sulawesi Utara dilaporkan sudah sadar Senin (13/1/2014). Korban penembakan polisi yang mengalami luka pada bagian kepala itu pun sudah mampu berkomunikasi walau belum lancar.

Sernike memasuki hari keenam opname setelah tertembak saat konflik dengan perusahaan tambang emas PT Sumber Energi Jaya, Senin (6/1/2014), pekan lalu. Sernike ditembak dari belakang badannya, dan peluru tembus ke perut ketika konflik memanas pekan lalu.

Saat dibawa ke Rumah Sakit Kando Malalayang, Manado, kondisinya kritis. Selain Sernike, Hardi Sumangkut (36 tahun), dan Asni Runtunuwu (40 tahun), pun terkena tembakan polisi. Keduanya mengalami luka di tangan kiri masing-masing.

Korban lain, Jefri Terok (38 tahun), mengalami luka di lengan akibat terkena panah wayer yang ditembakkan orang-orang yang diduga preman-preman suruhan perusahaan.

"Anggota masyarakat adat Motoling Picuan yang dianiaya dan ditahan polisi dilaporkan kini berjumlah enam orang. Mereka hingga sekarang masih ditahan," kata Deputi II Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi melalui rilis yang diterima TRIBUNnews.com, Senin (13/1/2014).

Dari enam korban, lima orang di antaranya ditangkap pada Rabu (8/1/2014) sore. Jan Tendean (60 tahun), menderita luka di kepala dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum masuk sel di Polres Minahasa Selatan.

Lorens Flendo (63 tahun), dikabarkan ditendang di bagian kepala. Romy (38 tahun), dan Noldy (35 tahun), dalam kondisi luka parah berada di tahanan Polres Minahasa Selatan, namun keluarganya tidak diizinkan menjenguk. Keadaan Karya (35 tahun), dilaporkan tidak parah dan masih dalam tahanan.

Hartono Adidin (45 tahun), ditangkap sehari setelahnya di bandara sebelum berangkat ke Jakarta. Ari Rumondor (60 tahun), mengalami luka di dekat mata kanan akibat tendangan polisi.

PT Sumber Energi Jaya beroperasi di wilayah adat Desa Picuan, Motoling Timur, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara sejak 2012. Perusahaan ini mengantongi izin berupa SK Bupati Minahasa Selatan No. 87 tahun 2010 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dengan durasi kontrak 20 tahun, sejak SK itu diterbitkan, masyarakat adat Motoling Picuan telah menyuarakan penolakannya.

Alasannya, kedatangan perusahaan tambang emas ini mengancam pertambangan rakyat yang telah berlangsung sejak 1990. Penambangan tradisional ini sebelumnya telah mendapat izin resmi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum No 673K/20.01/DJP/1998 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Bahan Galian Emas di daerah Alason dan Ranoyapo, Kab. Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Robby Kaligis mengunjungi kantor Pemkab Minahasa Selatan, Senin. Ia didampingi Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik beserta beberapa jajaran. Mereka berdialog untuk mencari solusi agar kisruh tambang di Kawasan PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di perkebunan Desa Tokin dan Karimbou, Kecamatan Motoling Timur, diantisipasi agar tak berbuntut panjang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Minsel Tetty Paruntu. Barusan kami dari sana (Minsel)," kata Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik saat dikonfirmasi di Polda ketika baru tiba dari Minsel, Senin (13/1/2014).  Diungkapkannya, pada pertemuan tersebut, Kapolda dan Bupati membahas bagaimana konsep kedepan terkait masalah tambang SEJ.

Pada pertemuan tersebut juga membahas konsep terpadu mengenai pengamanan untuk meminimalisi adanya gangguan kamtibmas. Dikatakannya, dari pertemuan tersebut, Pemkab Minsel akan memanggil kedua belah pihak masing-masing PT SEJ dan warga yang menolak dengan kehadiran perusahaan tambang tersebut. "Nantinya mereka akan duduk bersama membahas persoalan tambang dan akan dibuat aturan mengenai pertambangan di sana," ucapnya.

Laporan AMAN Sulawesi Utara dan beberapa organisasi masyarakat sipil pada 7 Juni 2012 mencatat berbagai kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian yang berpihak pada PT Sumber Energi Jaya. Pada 22 Maret 2012, polisi menangkap Pendeta Edison Kesek yang dituduh sebagai penambang ilegal dan pemimpin perlawanan terhadap pertambangan.

Pada 26 Mei 2012, polisi melakukan pemeriksaan di Motoling Picuan dan menembak dua orang. Hautri Marentek tertembak di lengan saat memanjat pohon kelapa milik warga dan Leri Sumolang tertembak di paha saat berada di kebun miliknya sendiri.

Pada 4 Juni 2012, Polres Minahasa Selatan menggeledah rumah warga Motoling Picuan dengan alasan mencari para pemuda. Aparat dilaporkan memukul Fredi Lendo di bagian pelipis dan belakang pinggang sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Amurang sebelum kemudian dirujuk ke rumah sakit di Manado.

Di penggeledahan tersebut, aparat juga dilaporkan menembak John Aringking di bagian kepala. Korban diselamatkan oleh warga yang membawanya ke Rumah Hukum Tua (kepala desa). John dibawa ke Rumah Sakit Amurang lalu dirujuk ke Rumah Sakit Prof. Kandou Malalayang, Kota Manado.

Dilaporkan juga kepolisian menembak warga yang melukai dua orang pada 5 Juni 2012. Deni tertembak di pinggang kiri, dan Roy Sumampouw terluka di kaki kanan.

Menurut AMAN, kasus ini hanyalah puncak gunung es soal kekerasan terhadap masyarakat adat oleh aparat negara yang berpihak pada korporasi. "Kami menuntut agar Polres Minahasa Selatan menghentikan kekerasan terhadap masyarakat adat Motoling Picuan. Mau berapa banyak lagi darah yang tertumpah di nusantara ini karena aparatnya malah membela korporasi?" ujar  Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan, Senin (13/1/2014).

Abdon menambahkan, sudah saatnya Indonesia memiliki undang-undang yang melindungi masyarakat adat, termasuk dari kekerasan oleh aparat negara.

AMAN didirikan pada 17 Maret 1999 dan beranggotakan 2.253 komunitas Masyarakat Adat. Misi AMAN adalah Masyarakat Adat yang Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi, Bermartabat secara Budaya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved