Jumat, 3 Oktober 2025

Perokok di Mamuju tak Boleh Dapat BPJS Kesehatan

Kepesertaan Jaminan Kesehatan dari BPJS, tidak akan diberikan kepada warga yang merupakan perokok.

zoom-inlihat foto Perokok di Mamuju tak Boleh Dapat BPJS Kesehatan
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Ilustrasi perokok

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU TENGAH - Kepesertaan Jaminan Kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tidak akan diberikan kepada warga yang merupakan perokok.

Instruksi itu, dikeluarkan Bupati Mamuju Tengah Junda Maulana kepada seluruh kepala desa di bawahnya.

Junda, Kamis (9/1/2013), beralasan para perokok setiap harinya menghabiskan minimal sebungkus rokok termurah seharga Rp 8 ribu  atau Rp 240 ribu per bulan.

Dengan pengeluaran itu, sebetulnya para perokok tergolong orang mampu untuk membayar premi asuransi yang hanya senilai Rp 9 ribu  per bulan.

Sementara premi tersebut, ditanggung pemerintah untuk warga yang tergolong miskin.

Junda lalu memerintahkan para kepala desa itu, untuk tidak memasukkan warga yang perokok ke dalam daftar penerima layanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin.

Kecuali untuk anak dan istri mereka. Junda berharap tidak ada lagi warga yang mendompleng jaminan kesehatan gratis.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved