Bupati Ngada Diperiksa Polisi Terkait Blokir Bandara
Untung Yoga menjelaskan, tim penyidik dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Polda NTT membantu penyidik
Laporan Wartawan Pos Kupang, Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- PEMERIKSAAN paras saksi kasus pemblokiran Bandar Udara atau Bandara Turelelo SoA, termasuk Bupati Ngada, Marianus Sae, dilakukan di Kepolisian Resor (Polres) Ngada, bukan di Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga Ana menyampaikan itu kepada Pos Kupang, Sabtu (28/12/2013) siang.
Untung Yoga menjelaskan, tim penyidik dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Polda NTT membantu penyidik Polres Ngada untuk menuntaskan penanganan kasus pemblokiran Bandara SoA.
"Di Polda NTT tidak ada kegiatan penanganan kasus tersebut. Seluruh aktifitas penanganannya tetap di Ngada. Jadi, tim Mabes Polri dan Polda NTT ke Ngada, bukan para saksi datang ke Polda NTT," papar Untung Yoga.
Ditanya tentang kapan agenda pemeriksaan Bupati Ngada, Marianus Sae, Untung Yoga mempersilakan menanyakan langsung kepada Kapolres Ngada (AKBP Made Oka Putera). "Saya bukan penyidik. Silakan langsung menanyakan itu kepada Kapolres Ngada saja. Pasalnya, yang tahu itu penyidik kapan pemeriksaan," kata Untung Yoga.
Ia mengatakan, penyidik akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan hasil pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui apa yang terjadi. Hasil pemeriksaan para saksi itu kemudian baru dijadikan acuan untuk memanggil bupati.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) NTT turun tangan mem-back up penyidikan kasus pemblokiran Bandar Udara (Bandara) Turelelo, SoA.
Tim dari Mabes Polri dan Polda NTT tiba di Ngada hari Kamis (26/12/2013). Tim dari Mabes Polri enam orang dipimpin Kanit Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, AKBP Doni Prasetyo. Tim Polda NTT dipimpin Wadir Reskrim Polda NTT, AKBP Sugeng.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Ngada, penyidik Mabes Polri dan Polda NTT langsung memanggil dan memeriksa 23 orang Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ngada, termasuk Kasat Pol PP Ngada, Hendrikus Wake pada Jumat (27/12/2013).
Kapolres Ngada, AKBP Made Oka Putra ketika dikonfirmasi di Mbay, Senin (23/12/2013) mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Ngada, Marianus Sae, dilakukan di Polda NTT.
Meski jelas-jelas merupakan tindakan pidana, namun pihak otoritas Bandara Turelelo Soa ternyata belum melaporkan kasus pemblokiran Bandara Soa ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini otoritas Bandar Udara Turelelo Soa belum melaporkan pihak-pihak yang terlibat kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Alasannya, masih menunggu perintah dari atasan.
Kepala Sahbandar Turelelo SoA, Ikhsan, ketika dikonfirmasi melalui telepon Selularnya Senin (23/12/2013), mengatakan, pihaknya masih membuat laporan tentang kronologi kejadian tersebut ke Dirjen Perhubungan.