Senin, 6 Oktober 2025

Organda Nunukan Minta Polisi Awasi BBM Bersubsidi

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan meminta pihak Kepolisian proaktif melakukan pengawasan terhadap

Editor: Dewi Agustina
SRIWIJAYA POST/Syahrul Hidayat
Seorang bocah yang ikut orangtuanya mengisi bahan bakar minyak (BBM) berdiri di tengah antrean motor di SPBU Makam Pahlawan, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (21/6/2013) malam. Menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, sejumlah SPBU di Kota Palembang diserbu warga. SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan meminta pihak Kepolisian proaktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di Kabupaten Nunukan.

Kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah APMS di Kabupaten Nunukan telah merugikan sopir angkutan kota, karena mereka harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Nunukan Haji Laoding mengatakan, selain melayani kendaraan, APMS juga melayani pembelian BBM menggunakan drum.

"Itulah kami nanti mau bertemu Pak Kapolres, supaya bagaimana ditertibkan keamanan semua APMS di Nunukan? Melihat dan mengontrol yang membeli per drum, yang menggunakan drum itu mau dibawa ke mana?” ujarnya.

Sejauh ini, pihak Organda Nunukan mendapatkan penjelasan, jika BBM yang disalurkan melalui drum untuk melayani kios-kios yang ada di sejumlah tempat.

"Kita konfirmasi, dari APMS mengatakan pelayanan untuk kios-kios saya. Kita tidak tahu, apakah betul atau tidak?” ujarnya.

Sejumlah warga juga membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Mereka mengambil pengantar RT, lalu dilanjutkan rekomendasi Dinas Pertambangan dan Energi Nunukan. Pengambilan BBM bersubsidi itu dengan alasan untuk keperluan rumput laut maupun kegiatan perikanan lainnya.

"Cuma ada juga yang memanfaatkan mesin diesel. Dia juga mengambil premium itu. Jadi itulah perlu juga seperti Dinas Perikanan dan Kelautan memantau dan turun ke lapangan. Betul-betul melihat kebutuhan masyarakat, apa yang dibutuhkan? Jangan sampai dia butuhkan solar, diberikan bensin. Itu kan salah sasaran!” ujarnya.

Tidak hanya itu, sebaiknya kendaraan untuk kegiatan industri juga dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Jika ada dump truck perusahaan yang digunakan untuk mengangkut pasir dagangan, semestinya tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.

"Kalau kita melihat aturan, plat kuning yang mengonsumsi subsidi itu. Kalau plat hitam digunakan untuk mengangkut pasir, seharusnya pakai BBM non subsidi. Kita belum dengar dari Perhubungan itu. Bagaimana kelayakan yang plat hitam itu? ujarnya.

Ia mengatakan, jatah BBM bersubisidi yang begitu terbatas di tiga APMS di Pulau Nunukan membuat para sopir setiap hari hanya bisa mengeluh. Setelah lama mengantre, para sopir ini hanya mendapatkan kuota 20 liter seperti yang sudah ditentukan.

"Kerugiannya mengantre tidak sedikit. Kali berapa angkot yang antre? Kalau ada 100 yang antre, itu bisa bisa dikalikan Rp 100 ribu saja, dua jam antre hilang," ujarnya.

Laoding mengatakan, sebenarnya untuk mengawasi BBM bersubsidi ini, Pemkab Nunukan telah membentuk tim yang melibatkan Polisi, Dinas Pertambangan dan Energi Nunukan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Nunukan termasuk lembaga swadaya masyarakat dan Organda.

"Tetapi kelihatannya Tim BBM ini SK-nya sampai sekarang belum keluar. Kalau SK belum diterima, rapat kerja belum ada," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Tags
Organda
BBM
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved