Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Lapas Palopo

Polres Palopo Tetapkan Empat Tersangka Pembakaran LP

Polres Palopo, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembakaran

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN TIMUR/ IST
Lapas Palopo Terbakar 

TRIBUNNEWS.COM PALOPO, Polres Palopo, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo pada hari sabtu lalu.

Kapolres Palopo, AKBP. Muh. Guntur, mengatakan dari 10 orang yang diduga sebagai calon tersangka, empat diantaranya telah di periksa di Lapas Palopo dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembakaran lapas.

Ia menambahkan ke empat tersangka berstatus NaraPidana (Napi) dilapas Palopo, dan sejak hari rabu ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved