Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah di Pangkalpinang Tertangkap Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Seorang anak di bawah umur berinisial Rm, warga KPangkalpinang, dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel), Sabtu (30/11/2013)

zoom-inlihat foto Bocah di Pangkalpinang Tertangkap Simpan Sabu dalam Kotak Rokok
Ismunadi/Tribunnews.com

Laporan Wartawan Bangka Pos Hendra

TRIBUNNEWS.CO, BANGKA - Seorang anak di bawah umur berinisial Rm, warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sabtu (30/11/2013)

Rm yang masih berumur 16 tahun itu, dibekuk polisi sekitar pukul 20.30 WIB. Wadir Resnarkoba Polda Babel Ajun Komisaris Besar Adi Afriadi mengatakan, Rm ditangkap karena kedapatan membawa 2 paket sabu.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

"Rm kami tangkap saat mengantar 2 paket sabu di Pintu Air. Saat sedang mengendarai motor," kata Adi Afriadi, Minggu (1/12/2013) .

Ia mengatakan, saat digeledah, Rm kedapatan menyimpan 2 paket sabu di dalam kotak rokok. Paket sabu tersebut, hendak diantarkan ke pembeli, yakni anggota polisi yang menyamar.

"Saat kami tangkap, Rm menyimpan 2 paket sabunya dalam kotak rokok. Dia hendak mengantarkan ke anggota, yang menyamar sebagai pembeli," terangnya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved