Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Anggota DPRD Kota Jambi Diperiksa Polisi

Mereka diduga telah menerima fee dari kontraktor melalui perantara Rahmad sebesar Rp 240 juta

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Dua Anggota DPRD Kota Jambi Diperiksa Polisi
aspirasibartim.com
Logo DPRD

"Bisa saja ke poltabes (laporannya) yang jelas ke saya ada surat kapolda atau kapoltabes minta izin gubernur untuk memeriksa dua orang anggota dewan untuk dimintai keterangan dan pak gubernur sudah memberikan izin," terangnya.

Terhadap tuduhan adanya percaloan atau makelar proyek di banggar, Zainal mengaku tidak mengetahuinya. Ditegaskannya, sesuai fungsinya DPRD hanya sebatas pembahasan anggaran. Hak selanjutnya setelah ketuk palu adalah hak eksekutif.

"Kami secara kelembagaan tidak boleh mengatur-ngatur itu. Saya sendiri sebagai ketua DPRD tidak pernah ikut-ikut atur. Siapa kontraktor, segala macam saya tidak atur. Tapi kalaupun ada oknum, ya oknumnya. Bukan kelembagaan DPRD-nya," ungkapnya.

"Saya tidak katakan ada. Mungkin, kalaupun ada, yang jelas kami tidak pernah ikut-ikut begitu," tambahnya.

Sumber: Tribun Jambi
Tags
DPRD Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved