Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum PNS di Lampung Ini Kembali Tepergok Hisap Sabu

Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam,PNS di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu.

zoom-inlihat foto Oknum PNS di Lampung Ini Kembali Tepergok Hisap Sabu
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Tidak kapok dipenjara selama tiga kali, Pati Awam, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi Lampung, kembali tertangkap saat pesta sabu.

PNS Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu, kembali tertangkap aparat satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Pati ditangkap saat pesta sabu bersama dua rekannya Emhack Gunawan dan M Arif.

Pati mengakui, sudah kecanduan akut terhadap sabu. "Saya kecanduan berat jadi susah melepaskannya," tutur dia, saat ditanya alasannya masih mengisap kristal haram tersebut, pada saat ekspose, Rabu (6/11/2013).

Menurut dia, hukuman pertama ia jalani sembilan bulan. Kedua Pati menjalani hidup di penjara selama delapan bulan. Hukuman ketiga, ia jalani sebanyak sembilan bulan.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved