Jumat, 3 Oktober 2025

Minta Tertibkan Kegiatan Ilegal di Hulu Sungai Belimbing

Mengharapkan kepada pemerintah bisa mengambil tindakan, kebijakan atau solusi terhadap kegiatan ilegal di hulu sungai

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Minta Tertibkan Kegiatan Ilegal di Hulu Sungai Belimbing
ist
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
         

Sungai Belimbing Tercemar

Timbulkan Bau Busuk

TRIBUNNEWS.COM MELAWI,  Fraksi Bintang Kebangkitan DPRD Melawi H Yuhaidir mengharapkan kepada pemerintah bisa mengambil tindakan, kebijakan atau solusi terhadap kegiatan ilegal di hulu sungai Belimbing, Kecamatan Belimbing.

“Karena tingkat Dissoloved Oxygen (DO) atau Biological Oxygen Demand (BOD) yang terkandung dalam sungai tersebut berada di atas ambang batas toleransi yakni mencapai 3 MG perliter  dengan DO sebesar 9,16 miligram perliter dan BOD sebesar 44,7 miligram perliter,” katanya belum lama ini.

DO atau dalam bahasa Indonesia disebut oksigen terlarut, atau sering disebut kebutuhan oksigen merupakan parameter untuk mengukur kualitas air, nilai DO ini menunjukan jumlah oksigen yang tersedia dalam suatu badan air.   Semakin besar nilai DO pada air mengindikasikan air tersebut memiliki kualitas yang bagus.
“Sebaliknya jika nilai DO rendah dapat diketahui bahwa air tersebut tercemar,” jelasnya.

Sementara BOD adalah analisis yang mencoba mendekati global mikrobiologis yang terjadi dalam air, angka BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri nuntuk mengurai. Jika kandungan BOD berada di atas ambang batas yang dapat ditoleransi maka bisa meracuni air dan menimbulkan bau busuk pada air.

“Karena DO dan BOD yang terjadi pada sungai Belimbing berada di atas ambang batas maka kami mengimbau kepada masyarakat tidak mengkonsumsinya secara langsung, saya juga mengharapkan kepada masyarakat sama-sama menjaga lingkungan sungai yang merupakan sumber kehidupan bagi semua mahluk yang menempatinya,” jelasnya.

Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan sungai lain di Kabupaten Melawi juga sama, apalagi banyak pertambangan emas yang beroperasi di sepanjang sungai yang menjadi penghubung antara kecamatan satu dan kecamatan lainnya.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah, mengingat intensitas hujan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir sangat tinggi, hal ini agar tidak sampai terjadi wabah DBD,” jelasnya.

Pantauan Tribun beberapa waktu lalu, kegiatan penambangan emas tanpa ijin memang banyak dilakukan disepanjang sungai Belimbing, di sungai Melawi I dan sungai Melawi II, termasuk diantaranya di sungai Nanga Pinoh.

Di sepanjang sungai tersebut dapat disaksikan deretan mesin dompeng yang menyedot emas dari dasar sungai, kemudian limbahnya dibuang ke sungai. Limbah itulah yang kemudian membuat sejumlah sungai di Melawi menjadi keruh dan tercemar.

Solusi Pemerintah

Sebelumnya, Lusiana Mahasiswa STKIP Melawi mengatakan, di daerahnya Kecamatan Sayan banyak sekali pertambangan emas yang beroperasi di Sepanjang sungai. Kondisi tersebut mengakibatkan air sungai menjadi tercemar sehingga berpotensi menganggu kesehatan masyarakat.

“Sebab sebagian masyarakat memanfaatkan sungai tersebut untuk keperluan mandi dan mencuci,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved