Buruh Demo
Buruh Sulut Minta UMP Rp 3,5 Juta dari Sebelumnya Rp 1,5 Juta
Serikat buruh di Sulawesi Utara menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 3.572.492.
"Provinsi tetangga Sulsel saja Rp 1,2 juta. Padahal di sana lebih banyak industri," ungkapnya.
Talumepa berharap kebijakan yang akan diambil nanti turut didukung para buruh. Pemerintah juga berhati-hati menetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan buruh.
"Kalau juga menetapkan terlalu tinggi akan jadi beban perusahaan. Biaya produksi akan tersedot untuk biaya opersional upah, sehingga pihak perusahaan bisa pailit. Kalau terjadi seperti ini PHK besar-besaran, perusahaan tidak bisa eksis. Yang pasti UMP 2014 Sulut tidak akan turun dari UMP 2013, bisa tetap, dan juga bisa terjadi peningkatan sesuai kondisi," tukasnya.