Jumat, 3 Oktober 2025

Buruh Demo

Buruh Sulut Minta UMP Rp 3,5 Juta dari Sebelumnya Rp 1,5 Juta

Serikat buruh di Sulawesi Utara menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 3.572.492.

Warta Kota/Adhy Kelana
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013). Dalam aksinya kali ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan berupa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi sebesar Rp 3,7 juta per bulan dan penghapusan sistem kerja outsourcing. Warta Kota/Adhy Kelana 

"Provinsi tetangga Sulsel saja Rp 1,2 juta. Padahal di sana lebih banyak industri," ungkapnya.

Talumepa berharap kebijakan yang akan diambil nanti turut didukung para buruh. Pemerintah juga berhati-hati menetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan buruh.

"Kalau juga menetapkan terlalu tinggi akan jadi beban perusahaan. Biaya produksi akan tersedot untuk biaya opersional upah, sehingga pihak perusahaan bisa pailit. Kalau terjadi seperti ini PHK besar-besaran, perusahaan tidak bisa eksis. Yang pasti UMP 2014 Sulut tidak akan turun dari UMP 2013, bisa tetap, dan juga bisa terjadi peningkatan sesuai kondisi," tukasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved