Selasa, 30 September 2025

Warga Lampura Diminta Serahkan Senpi Ilegal

Meminta warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, atau rakitan agar menyerahkan polisi.

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Ilustrasi senjat api ilegal 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS LAMPUNG.-Kapolres Lampung Utara AKBP Helmi Santika kembali meminta  warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, atau rakitan agar menyerahkan polisi.

Dia menambahkan pihaknya yang bekerja sama dengan Kodim 0412 Lampura, akan mencari tahu asal usul adanya  penggunaan dan kepemilikan senpi hingga ke akar-akarnya.

"Saya mengimbau seluruh warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, atau rakitan, agar segera menyerahkan ke  kepolisian. Dalam penyerahan secara sukarela itu, kami tidak akan memprosesnya secara hukum," ujarnya, Kamis (17/10/2013).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved