Penembakan di Bandung
Mumung Korban Penembakan Oknum TNI AU Belum Dimintai Keterangan
Enam orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait sasus penembakan yang terjadi di sebuah rumah kos-kosan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Enam orang saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait sasus penembakan yang terjadi di sebuah rumah kos-kosan milik Siti Rohaeti alias Iim (37) di Gang Narpan, RT 04/04, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (6/10/2013) itu.
Keenam saksi tersbeut, antara lain saksi korban yaitu Ade Kartika (30), pemilik indekos, dan teman saksi korban. Satu korban tembak lainnya, Mumung Supriatna (40), belum bisa dimintai keterangannya sebagai saksi. Kondisinya masih harus menjalani perawatan di RS Immanuel.
"Satu orang yang belum kami mintai keterangannya. Menunggu kondisinya pulih dulu. Kita tetap berkoordinasi dengan pihak POM AU," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/10/2013).
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menyerahkan berkas perkara kasus penembakan yang dilakukan oleh diduga oknum anggota TNI AU, Koptu RBW, Rabu (9/10/2013).
Tim POM AU Lanud Husein Satranegara mendatangi Polrestabes Bandung untuk menerima berkas penanganan kasus dari pihak kepolisian sekitar pukul 10.00. (dic)