Penembakan di Bandung
Kapolrestabes Bandung: Pelaku Penembakan Akan Diserahkan ke POM TNI
Proses hukum terhadap pelaku penembakan brutal di kamar indekos di Kota Bandung, bakal diserahkan kepada POM TNI.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Proses hukum terhadap pelaku penembakan brutal di kamar indekos di Kota Bandung, bakal diserahkan kepada Polisi Militer (POM) TNI.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Sutarno mengatakan, itu dilakukan kalau pelaku penembakan di Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung, itu terbukti sebagai anggota aktif TNI Angkatan Udara.
"Kami akan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya. Apabila pelakunya sudah pasti oknum anggota TNI, maka kasusnya akan kami limpahkan kepada POM TNI," kata Sutarno melalui pesan singkat, Senin (7/10/2013).
Pantauan Tribun di lapangan, Senin sekitar pukul 09.15, dua anggota TNI berseragam biru-biru masuk ke ruang aula kecil yang berada di bagian dalam aula Mapolrestabes Bandung. Gelar perkara kasus yang menggegerkan warga pada Minggu (6/10/2013) itu, sudah berlangsung sejak sekitar 45 menit lalu.
Diberitakan sebelumnya, warga tak berani mendekat saat terjadinya penembakan yang menewaskan Hendi dan melukai dua orang lainnya, Mumung serta Ade di kamar kosan Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00, Minggu (6/10) itu sempat mencekam. Tak ada yang berani mendekat, apalagi mengamankan pelaku. Pemilik kosan Iim Siti Rohaeti (37) mendengar keributan di tempat kos langsung lari sambil membawa tiga anaknya ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian. (dic)