Sabtu, 4 Oktober 2025

Penembakan di Bandung

Mabes TNI: Kalau Anggota Terbukti Langgar Pidana Tidak Ada Ampun!

Mabes TNI bernjanji tak melindungi anggotanya yang terlibat dalam aksi penembakan di sebuah indekos Kota Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Mabes TNI: Kalau Anggota Terbukti Langgar Pidana Tidak Ada Ampun!
TRIBUNNEWS.COM/WAHYUAJI
Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul (kedua dari kiri)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes TNI bernjanji kooperatif dan tak melindungi anggotanya yang terlibat dalam aksi penembakan di sebuah indekos Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksama Muda Iskandar Sitompul menegaskan, kalau benar anggotanya menjadi pelaku penembakan brutal di sebuah indekos, di Bandung, pihaknya tak akan menutupi.

"Kejadian ini masih diduga, kita pakai asas praduga tidak bersalah. Namun akan kami dalami yang pasti sesuai perintah Panglima TNI, tidak akan menoleransi anggota TNI yang melanggar pidana dengan sanksi yang berlaku," kata Iskandar saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/10/2013).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penanganan yang akan dilakukan, dirinya mengaku belum mendapatkan info yang akurat.

"Kami masih berkoordinasi dengan polisi. Yang jelas sangat disayangkan kalau terjadi demikian," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung geger menemukan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka tembak, Minggu (6/10/2013).

Belum diketahui modus penembakan yang menewaskan pria diketahui HN alias Ele. Ketiga korban, sudah dilarikan ke RS Imanuel beberapa saat setelah kejadian. Polisi memberi garis polisi rumah kosan di kawasan padat penduduk tersebut.

Dugaan pelaku penembakan terhadap HN alias Ele (38), Ade (27), serta Mumu Supriatna (30), adalah oknum pasukan elite TNI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved