Kamis, 2 Oktober 2025

Oktober Mendatang Wajib Pajak Bisa Bayar PBB Lewat ATM

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan kembali menambah layanan kepada masyarakat khususnya

Editor: Widiyabuana Slay
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga tengah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui kasir Bank DKI di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013). Bank DKI terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, khususnya terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kini, pembayaran PBB P2 bisa dilakukan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan kembali menambah layanan kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang akan melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kemudahan layanan baru itu adalah masyarakat bisa menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) guna membayar PBB.

Penambahan layanan ini secara langsung juga dilakukan untuk mengurangi antrean di loket-loket pembayaran seperti yang selama ini dibuka oleh Dispenda, apalagi tak bisa dipungkiri  tumpukan masyarakat akan tampak terlihat menjelang batas waktu pembayaran.

Kepala Dispenda Kota Balikpapan, Oemy Facheselly mengatakan pembukaan layanan pembayaran melalui ATM ini baru bisa dilaunching pada bulan Oktober nanti atau setelah berakhirnya batas waktu pembayaran PBB tahun 2013.

Untuk tahap pertama sendiri kemudahan ini baru bisa dilakukan melalui ATM milik Bank Kaltim, namun hal itu sebenarnya juga bukan merupakan halangan mengingat jaringan milik bank plat merah tersebut yang masuk dalam ATM bersama.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved