Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilihan Wali Kota Makassar

Panwaslu Makassar Tangkap Pemilih Gadungan

Panwaslu Kota Makassar menangkap pemilih gadungan di tiga kecamatan

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Mansur AM
Status BBM Ketua Panwaslu Makassar, Amir Ilyas. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sinyalemen akan adanya pemilih ilegal saat pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Rabu (18/9/2013) rupanya terbukti.

Panwaslu Kota Makassar menangkap pemilih gadungan di tiga kecamatan. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Makassar, Amir Ilyas.

"Pemilih gadungan sudah ditangkap Panwas di Mamajang, Rappocini, Tallo," kata Amir dalam pesan BlackBerry Messenger, Rabu (18/9/2013).

Hari ini sebanyak 983.990 warga Makassar akan menggunakan hak pilihnya pada 2.303 TPS.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved