Minggu, 5 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Bandung

Pembunuh Sisca Siap Dihukum Mati Jika . . .

Klien saya siap dihukum mati kalau benar ada kaitanya

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Korban, Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie yang diperagakan seorang anggota Polwan terseret sambil memeluk tersangka Wawan (Awing) saat sepeda motor yang dikendarai tersangka Ade Ismayadi (Epul) melaju dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca yang tidak jauh dari rumah kos Sisca, Jalan Setra Indah Utara 2 Nomor 11 A, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,- Kuasa hukum dua tersangka pembunuhan sadis Sisca, Dadang Sukmawijaya menegaskan, tidak ada hubungannya antara Kompol A dan kliennya. Dia merasa perlu menegaskan kembali mengingat sempat mengemuka kabar seputar adanya keterkaitan antara Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi (24) dengan anggota kepolisian bernama lengkap Albertus Eko Budiharto itu.

Bahkan, kata Dadang, untuk membuktikan tidak adanya hubungan antara klien dan anggota kepolisian yang mengemuka dengan sebutan Kompol A itu, baik Wawan maupun Ade berharap bisa dipertemukan dengan Kompol A tersebut.

"Klien saya siap dihukum mati kalau benar ada kaitannya," ujar Dadang singkat kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2013). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved