Pembunuhan Sadis di Bandung
Pembunuh Sisca Siap Dihukum Mati Jika . . .
Klien saya siap dihukum mati kalau benar ada kaitanya
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,- Kuasa hukum dua tersangka pembunuhan sadis Sisca, Dadang Sukmawijaya menegaskan, tidak ada hubungannya antara Kompol A dan kliennya. Dia merasa perlu menegaskan kembali mengingat sempat mengemuka kabar seputar adanya keterkaitan antara Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi (24) dengan anggota kepolisian bernama lengkap Albertus Eko Budiharto itu.
Bahkan, kata Dadang, untuk membuktikan tidak adanya hubungan antara klien dan anggota kepolisian yang mengemuka dengan sebutan Kompol A itu, baik Wawan maupun Ade berharap bisa dipertemukan dengan Kompol A tersebut.
"Klien saya siap dihukum mati kalau benar ada kaitannya," ujar Dadang singkat kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/2013). (*)