Jumat, 3 Oktober 2025

Penggelembungan Suara, Ketua KPUD Sumba Barat Daya Minta Maaf

Ketua KPUD Sumba Barat Daya (SBD), Yohanes Bili Kii menyampaikan permohonan maaf kepada Paket KONco OLE ATE yang merasa

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Penggelembungan Suara, Ketua KPUD Sumba Barat Daya Minta Maaf
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang

TRIBUNNEWS.COM, TAMBNOLAKA - Ketua KPUD Sumba Barat Daya (SBD), Yohanes Bili Kii menyampaikan permohonan maaf kepada Paket KONco OLE ATE yang merasa dirugikan oleh keputusan KPUD SBD. Karena terjadi penggelembungan 13.712 suara untuk Paket Markus Dairo Talu-Dara Tanggu Kaha membuat Paket Konco OLE ATE harus 'terjungkal.' Pemilukada SBD berlangsung, Senin (5/8/2013) lalu.

"Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat SBD," ucap Bili Kii, usai penghitungan suara ulang di Mapolres Sumba Barat, Minggu (15/9/2013).

Ia mengharapkan agar kebenaran, keadilan, kejujuran harus ditegakkan. Bukan sebaliknya.

"Saya secara pribadi akan mengikuti proses hukum pidana. Semoga diselesaikan dengan baik," ujar Bili Kii.

"Saya sedih. Rasanya sakit sekali, sakit, sakit bukan main. Lebih sakit dari sakit fisik. Nyatanya masyarakat mendukung saya. Mereka memilih saya untuk membangun daerah karena program-program saya. Tapi hanya dalam sekejap saja data berubah. Saya sedih melihat apa yang terjadi," kata dr Kornelius Kodi Mete, Cabup SBD yang dirugikan
saat ditemui wartawan seusai acara penghitungan ulang surat suara di Aula Polres Sumba Barat, Minggu (15/9/2013) pagi.

Kodi Mete mengharapkan seluruh komponen bangsa tetap menegakkan kebenaran.

"Saya akan ajak masyarakat yang mengerti hukum untuk terus berdiskusi dan dialog untuk mencari jalan yang terbaik. Semoga mereka mampu melihat secara hukum. Saya harap pendukung tetap tenang," ujar Kodi Mete.

Kodi Mete juga mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) melihat ulang keputusannya.

"Karena sungguh-sungguh meyimpang dari barang bukti yang ada. Dengan kenyataan seperti ini, MK melihat kembali keputusannya," harapnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved