Napi Rutan Prabumulih Kabur Saat Pergantian Jadwal Piket
Rudi Hartono bin Zaini (22) warga Jalan Baturaja Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim, narapidana tahanan sel
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih, Jumat (23/8/2013) sekitar pukul 06.30 WIB mendadak heboh. Pasalnya, Rudi Hartono bin Zaini (22) warga Jalan Baturaja Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim, narapidana tahanan sel isolasi kabur dari rumah tahanan.
Kaburnya Rudi diketahui ketika pergantian jadwal piket antara petugas rutan sekitar pukul 06.30 WIB, setelah dilakukan pemeriksaan tahanan ternyata satu ruangan isolasi yang dihuni Rudi dalam keadaan kosong.
Rudi kabur dengan memanjat dan memotong jeruji besi bagian atas ruangan, kemudian menjebol atap sel isolasi rutan lalu memanjat pagar serta membengkokkan kawat-kawat berduri di atas tembok dan kabur.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih, Sulardi ketika dikonfirmasi, Minggu (25/8/2013) membenarkan kaburnya narapidana yang dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 dihukum enam tahun penjara tersebut.
"Memang benar ada napi kabur namanya Rudi Hartono, kabur diduga dengan menggergaji terali besi dan merusak atap serta kawat berduri tembok," ujarnya.