Putri Raup Rp 70 Juta Jadi Calo CPNS
Aparat Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara meringkus Putri (23), ibu rumah tangga asal Desa Sawang
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara meringkus Putri (23), ibu rumah tangga asal Desa Sawang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara yang diduga menjadi calo CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), Senin (19/8/2013) lalu.
Kepada korbannya, Putri menyebutkan proses pengurusan CPNS tersebut melalui Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib dan juga Ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil. Hasilnya, putri pun meraup uang hingga Rp 70 juta dari lima korban.
Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mukhtar kepada Serambi, Jumat (23/8/2013) menyebutkan, kasus tersebut sekarang dalam proses penyidikan. “Lima warga yang tertipu berstatus honorer dan tenaga bakti di beberapa instansi di Aceh Utara,” katanya.
Kapolsek menyebutkan, dari para korban, tersangka meminta uang Rp 15 sampai Rp 20 juta per orang, untuk mengurus pengangkatan menjadi PNS di lingkungan Pemkab Aceh Utara. Pelaku ditangkap polisi di Dusun I Keude Pantonlabu, saat hendak mengambil uang dari salah satu korban.
“Aksi calo itu terungkap karena salah satu korbannya adalah famili dari Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil, yang mengonfirmasi hal itu ke Jamaluddin.
Sementara itu, Putri mengaku tidak berniat menipu, karena bila yang bersangkutan tidak lulus, uang itu akan dikembalikan. “Memang Ketua Dewan dan Bupati tidak mengetahui hal ini. Tapi jika sudah ada yang lulus tes, sebagian uang itu akan diserahkan ke bupati dan ketua dewan,” katanya.
Sementara itu, Jamaluddin Jalil meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, karena telah mencemarkan nama Pemkab Aceh Utara. “Bukan hanya itu, empat keponakan saya juga ikut tertipu oleh calo tersebut. Uang yang telah diambil, harus segera dikembalikan,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara itu. (c46/c37)