Bentrok Warga di Lamongan
Semua Anggota FPI Dibantarkan ke Polda Jatim
Semua anggota FPI yang terlibat bentrok dengan warga akan dibantarkan ke Polda Jatim.
TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN - Semua anggota FPI yang terlibat bentrok dengan warga akan dibantarkan ke Polda Jatim.
Pemeriksaan tahap awal semuanya dilakukan di polres Lamongan. Dan usai pemeriksaan ke-42 anggota FPI akan dibantarkan ke Polda Jatim.
”Disini diperiksa dan di BAP tapi selesai BAP langsung di bawa ke Polda semua,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Awi Setiyono kepada Surya di polres Senin sore.
Ketika ditanya alasan penanganan kasus anggota FPI dipindah ke Polda Jatim, Awi Setiyono menjelaskan alasannya semata menjadi perhatian pimpinan dan demi keamanan. Selain insiden ini merupakan kasus nasional.
Diakui tingkat kerwanan memang cukup tinggi, apalagi dikaitkan dengan beredarnya SMS-SMS sebelumnya.
Pemeriksaan di Polres Lamongan dikatakan akan tetap menjadi dasar awal bagi penyidik polda untuk menindaklanjuti perkaranya di polda nanti.
“Ke empat puluh dua anggota FPI untuk sementara mengakui kepemilikan sajam itu,” kata Awi Setiyono.
Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP jo UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam