Polres Sumenep Dituding Tidak Adil
Sebab hampir 2 bulan kasus ini ditangani Polres Sumenep, Sumiatun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak ditahan
TRIBUNNEWS.COM , SUMENEP – Aqidatun Nur (32), guru salah satu SDN Desa Baban, Kecamatan Gapura, Sumenep, mempertanyakan kasus penganiyaan terhadap dirinya yang dilakukan Sumiatun (40), istri Kepala Desa (Kades) Banjar Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep, Senin (12/8/2013).
Sebab hampir 2 bulan kasus ini ditangani Polres Sumenep, Sumiatun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak ditahan dan bebas berkeliaran.
Korban Aqidatun, yang menderita luka parah dan dirawat beberapa hari di RSUD dr Moh Anwar, Sumenep, menuding Polres Sumenep tidak adil dan ada indikasi terjadi sesuatu antara penyidik dengan pelaku.
Ia merasa aneh dan tidak habis pikir. Kenapa pelaku tidak ditahan. Padahal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterima dari Polres awal Agustus 2013, pelaku dinyatakan tersangka. Tapi sampai sekarang tidak ditahan. Ini tidak adil,” kata Aqidatun kepada Surya, Senin (12/8/2013).
Akibat penganiyaan yang mengancam keselamatan dirinya, kini wajahnya cacat dan sekujur tubuhnya luka memar dan mempengaruhi pencalonan dirinya sebagai caleg.
“Ini merupakan penganiyaan berat. Banyak warga yang bertanya, kenapa pelaku tidak ditahan. Di mana keadilan itu. Apa hanya karena pelaku istri Kades saja, Polres tidak berani menahan,” kata Aqidatun.
Kapolres Sumenep AKBP Marjoko yang dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Edy Purwanto, terkesan mengelak menjelaskan penanganan kasus penganiyaan itu dengan berdalih masih sibuk dan meminta wartawan konfirmasi lain hari.
Kompol Edy Purwanto mengaku, SP2HP yang dikirimkan kepada korban ditandangani Kasat Reskrim AKP Bambang Suprianto dan Ketua Tim Penyidik Aiptu Tri Lestari Rahayu, berkas hampir rampung dan siap dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Seperti diberitakan, Sumiatun (40) isteri Kades Banjar Timur Kecamatan Gapura melakukan penganiayaan terhadap Aqidatun Nur (33), karena dibakar cemburu.