Sabtu, 4 Oktober 2025

Lebaran 2013

PNS Balikpapan Dilarang Tambah Libur Lebaran

PNS di lingkup Pemkot Balikpapan, tak diperkenankan menambah jatah libur dengan mengajukan cuti.

zoom-inlihat foto PNS Balikpapan Dilarang Tambah Libur Lebaran
NET
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkot Balikpapan, tak diperkenankan menambah jatah libur dengan mengajukan cuti, usai berakhirnya masa cuti bersama pada Senin nanti.

Kebijakan itu diambil, karena menurut Kepala BKD Kota Balikpapan Tatang Sudirdja, libur bersama yang berlaku efektif sejak 3 Agustus kemarin, dirasa sudah cukup panjang.

Kalaupun mereka ingin mengajukan cuti tahunan, maka paling tidak PNS bersangkutan harus masuk kantor lebih dulu selama kurang lebih seminggu ke depan.

Tatang mengatakan, pelanggaran kebijakan ini akan langsung ditindak oleh masing-masing Kepala SKPD. Namun, jika Kepala SKPD tak berani menindak, maka akan diambil sikap langsung oleh Wali Kota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved