Balai Pelestarian Cagar Budaya Inventarisir Detail Rumah Singgah Bung Karno
Tim BPCB Yogyakarta, Kamis (18/7/2013), mulai melakukan pendataan di rumah milik Ir Purbodiningrat
"Mungkin saja beliau (Sidarto) sebagai ajudan pernah diceritakan mengenai kejadian pelarian ini. Kalau benar tentu akan memudahkan melakukan pelacakan," ungkap Himawan.
Ketua tim pendataan dan pendaftaran, Sri Muryantini Romawati menyatakan, dengan kelengkapan data maka akan memudahkan pihaknya memantau jika terjadi perubahan bentuk bangunan. Sebab, pengusulan menjadi benda cagar budaya (BCB) saat ini tidak bisa dieksekusi. Lantaran belum peraturan pemerintah sebagai petunjuk teknis UU 11 tahun 2010 tentang BCB.
Guna mengantisipasinya, lanjut Sri, pertama pihaknya akan mengusulkan rumah ini menjadi bangunan diduga cagar budaya. Dengan status ini, rumah bersejarah ini akan mendapat perlakukan sama dengan BCB. "Termasuk ranjang yang pernah digunakan Bung Karno, kalau memang valid benar maka akan diusulkan juga menjadi BCB," terangnya. (hdy)