Pembesuk Lapas Samarinda Tertangkap Bawa Sabu
Maksud hati ingin menjenguk keluarga yang ditahan di Lapas Kelas II A Samarinda. AS, nampaknya justru mendapat giliran menghuni jeruji besi,
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Maksud hati ingin menjenguk keluarga yang ditahan di Lapas Kelas II A Samarinda. AS, nampaknya justru mendapat giliran menghuni jeruji besi, setelah petugas Lapas Kelas II A Samarinda menemukan satu poket sabu yang dibawa oleh AS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum PNS di Kutai Barat ini berniat membesuk keluraganya yang ditahan. Seperti biasa, petugas lapas pun memeriksa seluruh pembesuk dan barang bawaannya sebelum diizinkan bertemu keluarganya.
Saat pemeriksaan itulah petugas lapas mendapati satu poket sabu yang disimpan oleh AS di dalam kotak rokok. Mendapati pembesuk yang membawa narkoba, petugas lapas pun langsung menyerahkan AS ke Sat Narkoba Polresta Samarinda untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Memang benar kita mendapat limpahan dari Lapas Samarinda yakni seorang pembesuk yang kedapatan membawa sabu. Yang bersangkutan saat ini tengah kita proses," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol
Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Narkoba, Kompol Bambang Budiyanto, Rabu (29/5/2013).
Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku membeli sabu tersebut dari seorang bandar di Samarinda. Sabu seberat 0,3 gram tersebut diakui warga Desa Sekolaq, Kubar ini dibeli seharga Rp 500 ribu. "Dari pengakuan AS, sabu itu dibelinya di Samarinda, untuk dikonsumsi sendiri," jelas Bambang.
AS dijerat dengan pasal 114 ayat 1, dan 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Saat ini kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, untuk keperluan pengembangan kasus ini," pungkas Bambang.