Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Gerebek Penyekap Siswi SMP

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Jumat (17/5/2013) dini hari menyergap Yusuf Dasalaku dan Dominkus Tena

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polisi Gerebek Penyekap Siswi SMP
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Ginz Haba

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Jumat (17/5/2013) dini hari menyergap Yusuf Dasalaku dan Dominkus Tena yang diduga menyekap seorang siswa SMP berinisial JK dalam sebuah rumah di wilayah Oebobo. Penangkapan kedua pelaku dilakukan atas laporan ibu korban bahwa anaknya sudah tiga hari menghilang dari rumah.

Seperti disaksikan Pos Kupang (Tribunnews.com Network), tim kepolisian yang menangkap dua pelaku berasal dari KSPK, intel, provost dan beberapa anggota brimob meluncur. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengelak bahwa anak tersebut tidak berada di dalam rumah. Kedua mencoba menghadang petugas kepolisian yang hendak masuk memeriksa di dalam. Namun setelah dicek diketahui bahwa korban masih berada dalam rumah.

Kepala SPK, AKP Stefanus Baba, menjelaskan, penangkapan yang dilakukan karena ada laporan dari ibu korban yang disampaikan secara tertulis. Dari laporan itu maka pihaknya mengambil langkah untuk terjun ke lokasi.

"Dari pengakuan yang didapat, korban mau diajak kerja di Malaysia sebagai TKI. Tetapi korban masih di bawah umur dan dibawa begitu saja dari rumahnya di Kefamenanu. Kami masih telusuri dalam penyelidikan sebab lainnya," jelas Stefanus.

Stefanus Baba menceritakan kronologis korban sampai tiba di Kupang. Semula dia ditampung di Kefamenanu oleh Napoleon Mona. Korban kemudian dibawa oleh Dominikus Tena kepada Yusuf Dasalaku yang berprofesi sebagi perekrut tenaga kerja untuk PT. Andika Putra Mandiri. Namun setelah dibawa ke rumah Yusuf, korban dibiarkan tinggal disitu hingga saat ini. Karena laporan polisi yang dibuat ibu korban, Yurifel Sonbai, jajarannya melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku, Yusuf Dasaslaku, yang ditanya terkait hal ini, mengaku, anak tersebut dibawa untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja melalui PT Andika Putra Mandiri. Namun karena umurnya masih di bawah sehingga saat interview di perusahaan tidak diterima. Karena itu dia masih menampung anak tersebut untuk dipulangkan ke orangtuanya.

Hal ini berbeda dengan pengakuan JK. JK mengaku, ia disuruh untuk dibawa ke Kupang oleh Napoleon Mona. Napoleon, ungkap JK hanya dikenal lewat salah satu tetangganya di Kefamenanu. JK disuruh menipu umurnya untuk diterima perekrut tenaga kerja. Karena tidak mau melakukannya maka JK hanya disuruh tinggal di rumah pelaku tanpa ada niat untuk memulangkannya. JK sendiri sudah berniat untuk pulang ke kampung halamannya.

Sumber: Pos Kupang
Tags
disekap
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved