Delapan Pengungsi Myanmar Tewas
Kanwil Kemenkum HAM Sumut Kremasi 8 Mayat Warga Myanmar
Delapan warga Myanmar yang tewas di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, akhirnya dikremasi sesuai dengan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Delapan warga Myanmar yang tewas di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, akhirnya dikremasi sesuai dengan kepercayaan yaitu Budha, bertempat di krematorium Tanjung Morawa, Rabu (10/4/2013).
Mereka dikremasi setelah tercapai hasil kesepakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Myanmar.
"Ini baru sampai kami di Tanjung Morawa. Ke-8 jenazah dari ruang jenazah RSUD dr Pirngadi Medan diberangkatkan kesini untuk dikremasi. Itu semua dilakukan sesuai hasil kesepakatan kita dengan Kedubes Myanmar," ujar Kasubag Bagian Humas dan Laporan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hasran Sapawi.
Dijelaskannya, abu dari delapan mayat tersebut nantinya akan dikirimkan ke keluarga korban di Myanmar melalui Keduber Myanmar di Jakarta. Sementara itu, untuk tiga orang yang selamat dari pertikaian menurut Hasran, telah berada di Jakarta, Selasa lalu untuk dipulangkan ke Myanmar.
"Sejak kemarin, Selasa (9/4/2013), sisa dari teman korban sebanyak tiga orang, masih di Jakarta untuk dipulangkan ke negaranya. Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Hasran mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penanganan terhadap pengungsi Rohingya yang mencari suaka ke Indonesia. Dengan mencarikan lokasi-lokasi penampungan yang pantas di Sumatera Utara.
"Mereka sudah disebar ke tempat penampungan yang sepantasnya di Sumut. Hal itu juga untuk menghindari terjadinya bentrokan susulan terhadap pengungsi Rohingya," ujarnya.
Kedelapan jenazah itu diperabukan di krematorium di Tanjung Morawa. Sebelum dikremasi, jenazah yang sudah dimasukkan dalam peti diserahkan pihak RSU Pirngadi Medan kepada Polres Pelabuhan Belawan. Petugas kepolisian kemudian menyerahkannya kepada pihak imigrasi.
Proses penyerahan jenazah berlangsung di instalasi jenazah RSU Pirngadi Medan. "Otopsi sudah dilakukan pihak rumah sakit. Mereka menyerahkan ke kepolisian. Selanjutnya kami menyerahkan kepada keimigrasian," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Robertus A Pandiangan di RSU Pirngadi Medan.
Dijelaskannya, penyidikan dalam kasus ini masih berlangsung. Sejauh ini, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal pengeroyokan bersama-sama.
Sementara, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Rostanov menyatakan, proses kremasi ini dilakukan setelah mereka berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Myanmar.
"Kemarin kira-kira jam empat kita dapat persetujuan dari Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta," jelas Rostanov.
Selain kedelapan jenazah yang dikremasi ini, tiga nelayan yang selamat dari keributan di Rudenim Medan segera dipulangkan. Mereka sudah berada di Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk dikirim kembali ke negaranya.
"Paspor mereka sudah diberikan Pemerintah Myanmar," jelas Rostanov.(Irf)