Polda Periksa Bekas Istri Siri Mantan Bupati Garut
Kepolisian memeriksa Fanny Octora (18), bekas istri Aceng HM Fikr
Editor:
Budi Prasetyo

Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
Bupati Garut, Aceng HM Fikri (tengah) disambut simpatisannya saat hendak menuju rumahnya di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Jawa Barat, Senin (25/2/2013). Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
"Laporannya sendiri pada tanggal 14 Februari 2013 lalu. Terlapornya, Fanny Octora, Kyai Haji Abdul Rojak Alias Aceng Oo, Raden Saad Aliyudin Alias Aceng Ali, Den Heri, Saefuddin, dan Dedah. Makanya, kita lakukan panggilan dan pemeriksaan sebagai saksi. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada enam orang. Mulai dari pelapor, Aceng HM Fikri, Hajah Siti Nurhidayah, Aceng Ali, Rustandi, Teten, dan Haji Sajidin," kata Martinus. (dic)