Kabur dari Rutan Dumai, Riki Ditangkap Lagi di Hotel
15 hari menghirup kebebasan, Riki (20), narapidana yang kabur dari Rutan Dumai, 13 Maret lalu, berhasil ditangkap
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Moh Iqbal
TRIBUNNEWS.COM – 15 hari menghirup kebebasan, Riki (20), narapidana yang kabur dari Rutan Dumai, 13 Maret lalu, berhasil ditangkap, Rabu (27/3/2013). Riki ditangkap saat sedang berada di Dumai, tepatnya di salah satu kamar hotel yang berada di Jalan Sudirman.
Kepala Rutan Dumai, Marten mengatakan, selama 15 hari dalam pelarian, Riki berpindah pindah ke beberapa kota. Bahkan selama itu ia juga telah sempat menyinggahi beberapa kota di Sumatera Barat.
Namun Rabu lalu ia kembali datang ke Dumai. Alhasil, keberadaannya tercium oleh petugas Rutan. Tak mau buronan itu lepas, sekitar pukul 22.00 WIB, empat petugas Rutan dibantu masyarakat sekitar langsung menggerebek kamar hotel dan mencokok pria muda tersebut.
"Saat digerebek dalam kamar, ia sedang dengan seseorang. Saat ditangkap ia tidak memberikan perlawanan," kata Marten.
Marten menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas rutan, Riki mengaku kabur karena ingin berziarah ke makam orangtua lelakinya yang berada di Sumatera Barat. Saat orangtuanya meninggal, Riki tengah menjalani hukuman dalam Rutan. Sebelum kabur ke Sumatera Barat, Riki sempat beberapa hari berada di Pekanbaru dan beberapa daerah lainya.
Usai menziarahi makam orangtuanya, Riki pun kembali ke Dumai dan menginap di sebuah hotel karena tak memiliki sanak saudara di kota pelabuhan itu. "Alasannya datang ke Dumai, karena ingin menyerahkan diri," kata Marten.
Ia menambahkan, karena kabur dari rutan, Riki pun mendapat sanksi tak akan mendapat haknya sebagai warga binaan. "Ia tak dapat pengurangan masa hukuman yang biasa diberikan pada saat perayaan hari besar keagamaan," ulasnya.
Riki kabur dari Rutan pada 13 Maret lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Ia melarikan diri saat bertugas membersihkan lingkungan Rutan. Saat membersihkan area di pintu masuk utama, ia melihat petugas pengamanan lengah, dan Riki pun langsung kabur. Beberapa langkah di luar Rutan, petugas tersadar dan langsung memburu sang narapidana. Upaya itu sia sia, Riki langsung mengambil langkah seribu dan menghilang.
Riki merupakan narapidana yang mendapat hukuman kurungan selama 12 bulan akibat penggelapan sepeda motor. Saat melarikan diri, ia sudah menjalani masa kurungan selama enam bulan. Karena dianggap berprilaku baik selama menjalani hukuman, dia diperbantukan untuk membersihkan lingkungan rutan.