Minggu, 5 Oktober 2025

Sektor Tambang Belum Maksimal Tersentuh Pajak

Potensi pajak sektor pertambangan di Kabupaten Paser belum dapat digali secara maksimal

Editor: Budi Prasetyo


Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani

TRIBUNNEWS.COM  TANA PASER – Potensi pajak sektor pertambangan di Kabupaten Paser belum dapat digali secara maksimal dikarenakan tidak adanya update data perusahaan pertambangan dari instansi terkait. Untuk itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam Erna Sulistyowati siap meningkatkan kerjasama dengan Pemkab Paser.

"Kita berharap antara Dinas Pertambangan Paser terdapat berkoordinasi yang baik dengan KPP, untuk menggali potensi-potensi pajak, kita kesulitan dalam mencari alamat kantor perusahaan. Kita berharap meningkatkan kerjasama Pemkab Paser, dalam hal ini melalui Dinas Pertambangan Paser," kata Erna.

Hal ini disampaikan Erna dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Kamis (28/3/2013). Menurutnya, acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak, terkait SPT (Surat Pelaporan Tahunan) yang menjadi kewajiban perorangan atau perusahaan.

"Dengan melibatkan para pemimpin dan pejabat daerah diharapkan mampu memberi contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajban warga negara untuk menyampaikan SPT setiap tahunnya," terangnya.

Pada kesempatan ini, KPP Pratama Penajam memberikan reward untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang memberikan kontribusi terbesar pajak daerah. Reward diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama terhadap para bendahara SKPD Pemkab Paser.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved