Asyik Nyabu Digrebek Polisi kediri
"Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Kediri Kota," jelasnya.
Laporan Wartawan Surya,Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Tim Satreskoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur menangkap Suharto,SE bin Bado (42).
Tersangka diamankan karena sedang mengisap sabu-sabu di kamar hotel Pondok Indah Jl Raden Patah, Kota Kediri, Kamis (28/3/2013).
Warga Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi tak berkutik karena tertangkap tangan sedang mengisap sabu.
Dari kamar yang dipakai mengisap sabu, polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat isap sabu-sabu dan sisa sabu-sabu yang masih berada dipipet.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan tersangka bakal dikenakan pasal 114 sub 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
"Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Kediri Kota," jelasnya.