Nyabu, Oknum Polisi Diciduk
Seorang Oknum Polisi dibekuk Satuan Anti Narkoba Polres Bone usai menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE -Seorang Oknum Polisi dibekuk Satuan Anti Narkoba Polres Bone usai menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl KH Ramli, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Oknum Polisi ini dibekuk bersama dua warga sipil yang ikut menikmati benda haram tersebut.
Oknum Polisi berpangkat Bripka berinisial WW ini diciduk bersama Herianto alias Koko dan Winbo. Saat dibekuk ketiganya masih dalam pengaruh obat tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita pirex dengan bekas sabu, alat isap yang dibuat dari botol minuman instan dan korek api.
"Ia sudah sering ditegur namun masih melanggar sehingga tetap kami tindaki. Adapun kelanjutan kasusnya masih kita arahkan ke pidana umum sedangkan kode etiknya ke Provos," jelas Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Kasat Narkoba Polres Bone Ipda Abdul Hayat, Minggu (24/3/2013).
Baca Juga :
- RS Sardjito Belum Dapat Info Dari Pemprov NTT 11 menit lalu
- Gak Usah Dievaluasi, Langsung Tutup Saja ! 21 menit lalu