Komisi C Minta Penghentian Pembangunan Tower
Komisi C juga akan merekomendasikan kepada pihak terkait untuk menghentikan pembanguna tower

Laporan wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM BINJAI - Zul Dahlan, Ketua Komisi C DPRD Binjai ketika menerima 20 warga Lingkungan II, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Kota BInja mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak kelurahan,kecamatan dan dinas terkait yang mengeluarkan inji berdirinya tower di lingkungan II Kel Pahlawan, Binjai Utara.
"Aspirasi saudara-saudara hari ini kami terima, dan kalau tak ada halangan besok orang-orang yang berkait dengan berdirinya pembangunan tower dilingkungan II akan kami panggil,"ucap Zul.
Komisi C juga akan merekomendasikan kepada pihak terkait untuk menghentikan pembanguna tower tersebut.
“kita merekomendasikan, agar tower tersebut dihentikan sementara waktu kepada pihak terkait sampai permasalahan dengan warga selesai, ini mungkin hanya maslaahn miskomunikasi, “ ucapnya kepada warga .
Syamsul,perwakilan warga menganggap bahwa pembangunan menara pemancar penuh dengan rekayasa dan konspirasi yang melibatkan pihak pengembang dengan perangkat kelurahan, mengingat proses mediasi dilakukan secara tertutup dan tidak menyeluruh.
"Banyak hal yang kami rasa ganjil. Pertama, tower dibangun di tengah pemukiman padat, Kedua, tidak ada sosialisasi dan persetujuan dari warga. Ketiga, ada dugaan rekayasa oleh aparat kelurahan mengingat yang terlibat justru kepling III bukannya kepling kami sendiri," ungkapnya (ari/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Bappeda Lutim Gelar Musrembang Kabupaten 6 menit lalu
- Soal Ibrahim Kampiu, Bupati Serahkan ke Penegak Hukum 12 menit lalu
- Absensi Sidik Jari Pemkab Maros Masih Uji Coba 20 me