Jumat, 3 Oktober 2025

Dihukum Guru, Siswa di Tuban Tak Bisa Berangkat Sekolah

Hukuman ini berlangsung cukup lama, yakni selama satu minggu.

Laporan Wartawan Surya, Adrianus adhi

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Dunia pendidikan di Tuban digegerkan dengan pengakuan Michael Eka Juanda (13), siswa Kelas VIII-B SMP Katolik Ronggolawe Tuban.

Dia mengaku kaki kirinya terkilir ketika menjalani hukuman gurunya di sekolah.

Hukuman itu, kata Michael adalah mengikat kakinya sendiri pada bangku sekolah menggunakan tali rafia.

Hukuman ini berlangsung cukup lama, yakni selama satu minggu.

Menurut Michael hukuman itu berlaku bukan untuk dirinya sendiri.

Seluruh rekan kelasnya, yang berjumlah 19 juga mengalami hal serupa. Hukuman ini berlangsung sepanjang jam pelajaran sekolah.

"Yang mengikat kami sendiri, tapi yang nyuruh Bu Lena (wali kelas Michael)," aku Michael di rumahnya,  Perumahan Karang Indah, Tuban.

Anak pertama dari dua bersaudara ini menjelaskan hukuman terjadi karena beberapa temannya sering berpindah-pindah tempat. Karena kesal, wali kelasnya kemudian menghukum siswa dengan hukuman seperti itu.

Michael terpaksa menuruti perintah ini sebagai bentuk solidaritas antar siswa.

Ayah Michael, Willy Santoso Juanda (45), mengaku kecewa dengan model hukuman ini, sebab hukuman ini mengakibatkan kaki kiri Michael terkilir. Anaknya juga tak bisa berangkat sekolah sementara waktu karena masih kesakitan.

"Kejadian ini saya ketahui Sabtu (09/03/2013) lalu," kata Willy.

Kala itu, cerita Willy, anaknya kebelet pergi ke WC. Saat hendak beranjak dari tempat duduknya, Michael tiba-tiba terjatuh.

Willy menduga saat itu anaknya lupa melepas ikatan kaki di bangkunya itu.

Willy menambahkan sudah mendatangi SMP Katolik Ronggolawe di Jalan KH Ahmad Dahlan, Tuban pada Senin (11/3/2013), dan meminta penjelasan terkait hukuman itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved