Belum Ada Tersangka, Polda Jatim Dalami Raihan Jewellery
"Penyidik masih terus mendalami perkara ini. Sudah ada 13 saksi diperiksa, termasuk tiga pimpinan Raihan Jewellery," kata Kabid Humas Polda Jatim

Laporan dari M Taufik wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan investasi emas PT Raihan Jewellery masih terus menggelinding.
Kendati telah memeriksa para pelapor dan pengelola perusahaan investasi emas tersebut, polisi belum menentukan tersangka dalam perkara ini.
"Penyidik masih terus mendalami perkara ini. Sudah ada 13 saksi diperiksa, termasuk tiga pimpinan Raihan Jewellery," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (11/3/2013).
Sekarang ini, sambungnya, penyidik sedang mendalami administrasi PT Raihan Jewellery. Mulai dari sistem kerja perusahaan, sistem kerja sama dengan para nasabah dan aliran dananya.
Selain belum tentukan tersangka, polisi juga mengaku belum bisa memastikan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana penipuan seperti laporan para nasabah atau mengarah ke perdata.
"Hal itu juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Belum bisa dipastikan, ini masuk ke Pidana atau Perdata," sambung Hilman Thayib.