Selasa, 30 September 2025

Camat Bontoala: Biaya Pengurusan Surat Seikhlasnya

dirinya berulang kali menegaskan tidak ada biaya pengurusan atau gratis. Namun, jika ada imbalan, hanya seikhlasnya

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Camat Bontoala, Supardi A Syam mengklarifikasi tudingan adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan dirinya. Menurutnya tudingan tersebut sarat dengan politisasi. Menurutnya, dirinya siap mempertanggungjawabkan tudingan tersebut.

Sebelumnya, Supardi diadukan melakukan pungli atas pengurusan surat keterangan ahli waris terhadap Syarif Saraba, warga Jl Mentimun, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar.Syarif mengaku dimintai uang Rp 500 ribu, namun disanggupinya dibayar hanya Rp 250 ribu.

“Pada saat bersamaan, Syarif menanyakan berapa besar biaya administrasi surat kewarisan. Saya jawab tidak ada aturan perihal tersebut. Itu diserahkan kembali berapa sukarelanya,” kata Supardi saat melakukan klarifikasi di kantor Tribun, Minggu (10/3/2013).

Menurut Supardi, dirinya berulang kali menegaskan tidak ada biaya pengurusan atau gratis. Namun, jika ada imbalan, hanya seikhlasnya.

Supardi telah menyiapkan kuasa hukum, Burhan Kamma Marausa untuk melakukan pembelaan. Seluruh tudingan melakukan pungli sebagaimana dilontarkan Syarif dibantahnya.

Ihwal masalah ini, sebagaimana dituturkan Supardi, saat Syarif mendatangi kantor kecamatan guna mengurus surat keterangan. Namun, berkas kelengkapan administrasi tak lengkap. Pihak kantor kecamatan mengembalikan berkas dan meminta yang bersangkutan melengkapinya. Jika tak lengkap, surat tak akan diterbitkan.
N
amun, Syarif meminta rekannya di DPRD Kota Makassar untuk memberitahu kepada camat agar memberi dispensasi. Pihak kantor kecamatan tetap ngotot agar berkas dilengkapi.
Hingga surat diterbitkan, Syarif, kata Supardi menanyakan biaya pengurusan. Menurut Supardi, tak ada.

“Tanpa diketahui, Syarif menyimpan uang di meja saya Rp 250 ribu. Saya minta uang tersebut dikembalikan karena yang bersangkutan tidak rela memberi,” ujar Supardi.(tribun-timur.com/edi)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved