Kasus Korupsi
Kejaksaan Akan Tuntaskan Korupsi Stadion Melawi
Kejaksaan negeri Sintang terus berupaya menuntaskan dugaan korupsi pembangunan stadion Melawi
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM MELAWI, -Kejaksaan negeri Sintang terus berupaya menuntaskan dugaan korupsi pembangunan stadion Melawi. Pada Selasa (5/2/2013) kejaksaan bersama BPKP telah turun ke Melawi. Kepala dinas PU Melawi juga telah membubuhkan tanda tangan terhadap hasil audit dari BPKP.
“BPKP kemarin sudah dating, dan pak Horong (kadis PU Melawi) sudah tanda tangan, sekarang pak Horongnya sedang ke Pontianak itu, karena ada sosialisasi KPK itu, nah itu dia bawa,” kata Kejari Sintang Moch Djumali kepada Tribun Rabu (6/2/2013)
Penanganan kasus korupsi stadion Melawi ini memang cukup mendapat perhatian dari sejumlah pihak, karena diduga bakal menyeret sejumlah pihak. Berdasarkan hasil audit dari BPKP kerugian Negara dalam kasus korupsi tersebut mencapai Rp 2 miliar.
Kejari mengatakan, untuk saat ini kerugian Negara yang disampaikan oleh BPKP masih bersifat global. Sementara pengerjaan stadion yang terletak di Desa Tanjung NIaga itu dilakukan dalam tiga tahun anggaran, selain itupun pelaksana proyeknya berbeda.
“Nah yang kita cari untuk saat inikan kerugian Negara pertahun itu berapa, sebab kalau masih secara global akan sulit sebab yang terlibat dalam proyek itukan berbeda-beda, PPTK-nya juga kan lain, kalau semuanya sudah jelas baru,” katanya.
Proyek pembangunan lapangan sepak bola Kabupaten Melawi dibiayai dari dana APBD Kabupaten Melawi. Dengan total besaran dana yang gelontorkan mencapai Rp 8,5 miliar. Terdiri dari Rp 1,9 miliar untuk APBD tahun 2007, Rp 4,9 miliar untuk APBD tahun 2008, dan Rp 1,7 miliar untuk APBD tahun 2009.
Proyek stadion itu berada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Melawi. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Narasumber Cahyadi Sejati pada tahun 2007. Pada dua tahun anggaran berikutnya, proyek dikerjakan oleh perusahaan joint PT Narasumber Cahyadi Sejati, masing-masing PT Meta Prisma Nusa Perdana, dan PT Pijar Nusantara Sakti.
Apakah akan banyak yang menjadi tersangka dalam kasus ini nantinya, Kejari menegaskan bisa saja. Sebab yang mengerjakan proyek tersebut juga melibatkan orang banyak. Kejaksaan, kata kajari sudah melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga :
- Warga Nekamese Amankan 10 WNA Asal Vietnam 2 menit lalu
- Kurir Narkoba Divonis Tujuh Tahun Penjara 9 menit lalu
- Buaya Mendekati Perahu di Sungai Mangkaulu 14 menit lalu
- Pelajar SMP Wajo Kerap Diperkosa Ayahnya 33 menit lalu