Warga Nekamese Amankan 10 WNA Asal Vietnam
Sebanyak 10 orang warga asing asal Vietnam yang diduga hendak menyeberang ke Australia diamankan warga ketika berada di Desa Tasikona,

Laporan Wartawan Pos Kupang, Beny Jahang
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Sebanyak 10 orang warga asing asal Vietnam yang diduga hendak menyeberang ke Australia diamankan warga ketika berada di Desa Tasikona, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Rabu (6/3/2013) pukul 06.00 wita. Kapolres Kupang, AKBP Mohamad Slamet yang dikonfirmasi, Rabu membenarkan adanya penahanan sepuluh orang warga asing tersebut.
Sesuai penjelasan Mohamad Slamet, bahwa keberadaan sepuluh orang warga Vietnam itu diketahui pertama kali oleh Simon Luy (38) sekitar pukul 06.00 wita. Ketika oti Simon Luy sedang berada di dalam kebun. Saat asyik membersihkan kebunnya, tiba-tiba ada orang yang memanggi sambil menunjukan kepalan tangan.
Melihat itu, Simon Luy, mengeluarkan parang dari sarung yang diikat di pingangnya dan menunjukan kepada orang yang memanggilnya. Karena merasa curiga, Simon Luy lalu memanggil warga di desa untuk bersama-sama ke tempat orang yang memanggilnya. Warga terkejut karena di tengah kebun terdapat sepuluh orang warga negara asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Warga setempat, lanjut Kapolres Mohamad Slamet, langsung melaporkan peristiwa itu kepada pemerintah desa dan kepolisian Polres Kupang.
Saat ditemukan, WNA yang semuanya laki-laki ini sedang berlindung disebuah rumah kebun. Mereka berada dirumah kebun tersebut sejak Selasa (5/3/2013) malam. Ketika ditemukan warga sepuluh warga Vietnam itu hanya mengantongi identitas pasport dan tidak memiliki tas pakaian maupun barang bawaan lainnya.
Sesuai dokumen paspor yang ada, sepuluh orang warga negara asing asal Vietnam itu, yakni Bguyen Van Dung, (33), Nguyen Van Truyen (32), Trans Quoc Binh (24) dan Dang Ngoc Hoang (20), Nguyen Van Huong (26), Pham Van Han (33), Pho Duc Mui (34) serta Tran Tien Dong (39), Nguyen Van Thuan (40) dan Nguyen Van Bong (22). "Pihak Polres Kupang sudah menyerahkan kepada Satgas Poeple Smugling Polda NTT," kata Mohamad Slamet.
Dari Thailand ke Denpasar
INFORMASI yang dihimpun, dalam dalam pasport mereka terdapat cap kedatangan di Denpasar Bali pada tanggal 24 Februari. Rupanya sepuluh warga Vietnam itu terbang dari Thailand dengan penerbangan Thai Airlines ke Jakarta pada tanggal 24 Februari 2013. Setelah itu mereka menumpang pesawat Garuda Airlines terbang ke Denpasar Bali, 27 Februari.
Setelah tiba di Kupang, sepuluh warga Vietnam itu langsung menuju Desa Tasikona, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. WNA ini diantar seseorang dan selanjutnya hendak menyewa perahu untuk ke luar dari wilayah Kupang menuju Australia.
Usai dievakuasi dari Desa Tasikona, WNA asal Vietnam ini dibawa ke Dit Reskrim Umum Polda NTT kemarin siang. Mereka didata dan diinterogasi setelah diserahkan pihak Polres Kupang. Kepolisian pun kesulitan melakukan interogasi karena WNA tidak bisa berbahasa Inggris.
Setelah itu, sepuluh warga Vietnam itu diserahkan pihak Direktorat Reskrim Umum Polda NTT ke kantor Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak IOM Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga :
- Pelajar SMP Wajo Kerap Diperkosa Ayahnya 16 menit lalu
- Persediaan Obat Di Puskesmas Masih Dalam Batas Mencukupi 23 menit lalu
- Polda Kaltim Siagakan Dalmas Nunukan dan Bulungan 27 menit lalu